JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar telematika Roy Suryo bersama tim mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta agar penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo dibuka kembali.
Roy Suryo dan rombongan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.20 WIB.
Dalam kedatangannya, Roy menyerahkan surat kepada Irwasum Polri dan meminta agar penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu kembali dibuka.
Ia menilai temuan legalisir ijazah milik Presiden Jokowi merupakan bukti kunci dalam polemik yang telah lama ia teliti.
Melalui kuasa hukumnya, Roy Suryo juga meminta Presiden Joko Widodo untuk membuka ijazah aslinya yang selama ini menjadi perdebatan publik.
Sahabat KompasTV, bagaimana tanggapan Istana terkait desakan agar ijazah Presiden Jokowi dibuka ke publik?