:

145 Pasangan di Lebak Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu, Kini Resmi Tercatat Negara | MA NEWS

2 minggu lalu

LEBAK, KOMPAS.TV - Sebanyak 145 pasangan suami istri dan saksi antusias mengikuti sidang isbat nikah terpadu yang digelar di kantor MUI Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.

Kegiatan yang diselenggarakan Pengadilan Agama Rangkasbitung ini menjadi solusi bagi warga yang pernikahannya belum tercatat secara resmi di negara.

Sehingga nantinya pasangan suami istri yang mengikuti sidang isbat nikah terpadu mendapatkan buku nikah, kartu keluarga maupun dokumen kependudukan lainnya.

Sebelumnya, Pengadilan Agama Rangkasbitung juga telah melakukan sidang isbat nikah terpadu pada 320 pasangan.

Sehingga total akumulasi di Kecamatan Wanasalam yang telah mengikuti isbat nikah sebanyak 465 pasangan suami istri.

Tahap ke IV, sudah 700 perkara isbat nikah yang disidangkan Pengadilan Agama Rangkasbitung hingga bulan September tahun ini.

Di antara 700 perkara yang telah disidangkan, 500 perkara adalah perkara prodeo atau tidak berbayar yang sangat membantu masyarakat kurang mampu yang ingin menyelesaikan masalah pencatatan perkawinan dan dokumen kependudukan lainnya.

Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung bilang kegiatan sidang isbat nikah terpadu terus digencarkan dan sangat penting, karena di Kabupaten Lebak masih banyak pasangan yang belum memiliki buku nikah, jumlahnya lebih dari 50 persen.

Sementara Kepala KUA Kecamatan Wanasalam merasa bersyukur adanya isbat nikah terpadu, mengingat kegiatan ini digelar untuk memberikan pelayanan hukum sekaligus kepastian administrasi bagi pasangan yang belum memiliki buku nikah atau pernikahannya belum tercatat secara resmi di negara.

KUA Kecamatan Wanasalam berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan, bahkan lebih diperbanyak agar seluruh pernikahan di masyarakat bisa tercatat resmi.

Baca Juga Mahkamah Agung Terima Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp3,7 Miliar dari KPK | MA NEWS di https://www.kompas.tv/regional/620914/mahkamah-agung-terima-aset-rampasan-korupsi-senilai-rp3-7-miliar-dari-kpk-ma-news

#manews #isbatnikah #kua

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/621415/145-pasangan-di-lebak-ikuti-sidang-isbat-nikah-terpadu-kini-resmi-tercatat-negara-ma-news

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke