:

Izin TikTok Dibekukan, Kominfo Tegaskan Soal Tak Patuh Beri Data Konten Judi dan Demo

1 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Digital membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok. Keputusan ini diambil karena TikTok dianggap tidak patuh memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.

Langkah pembekuan sementara TDPSE TikTok merupakan bentuk ketegasan terhadap TikTok karena tidak dapat memberikan data yang diminta Kementerian KomdigI saat pemanggilan tanggal 16 sampai 23 September 2025 lalu, terkait siaran langsung yang memuat konten judi online dan aktivitas demo Agustus lalu.

Baca Juga Fitur Live TikTok Dimatikan, Wamenkomdigi Nezar Patria Minta UMKM Pindah ke Platform Lain di https://www.kompas.tv/nasional/615382/fitur-live-tiktok-dimatikan-wamenkomdigi-nezar-patria-minta-umkm-pindah-ke-platform-lain

#tiktok #dibekukan #data 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/621230/izin-tiktok-dibekukan-kominfo-tegaskan-soal-tak-patuh-beri-data-konten-judi-dan-demo

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke