KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memerintahkan Israel menghentikan pengeboman ke wilayah Gaza setelah Hamas menyatakan menerima sebagian poin proposal damai yang diajukan Amerika Serikat.
Lewat akun media sosialnya, Trump menegaskan bahwa Israel harus menghentikan pengeboman di Gaza agar proses pertukaran tahanan dapat berlangsung cepat dan aman.
Sebelumnya, AS mengajukan proposal perdamaian di Gaza yang salah satunya meminta Hamas melucuti senjatanya, sebagaimana dikutip dari BBC.
Kantor Perdana Menteri Israel menyebut militer telah diperintahkan untuk mengurangi operasi ofensif ke Gaza.
Apakah perintah Presiden Donald Trump ini bisa menjadi pintu masuk gencatan senjata Israel–Palestina? Isu ini akan dibahas bersama pengamat hubungan internasional Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah.