Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim mendapatkan pembelaan dari 12 tokoh antikorupsi yang mengajukan pendapat hukum sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae.
Peneliti senior Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) Arsil, menjelaskan amicus curiae 12 tokoh antikorupsi, disampaikan dalam perkara pemeriksaan permohonan praperadilan nomor 119/Pid.Pra/2025/PN Jkt.Sel pada Jumat (3/10/2025).