JAKARTA, KOMPAS.TV – Relawan Jokowi dan pendukung Prabowo-Gibran menyampaikan pernyataan sikap terkait status hukum Roy Suryo cs atas dugaan pencemaran nama baik dalam kasus tudingan ijazah palsu.
"Mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan status hukum teroris Tifa, Roy Suryo, dan Rismon berserta kawan-kawannya. Atas dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan," ujar Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Menanggapi hal itu, Rismon Sianipar dan Roy Suryo mengkritisi desakan relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya.
"Kami tidak perlu menanggapi itu. Kami tidak perlu melayani itu. Senyumin saja ya atau bahkan ketawakan saja para termul itu," ujar Roy Suryo pada Jumat (3/10/2025).