KOMPAS.TV - Satpol PP Kabupaten Madiun, Jawa Timur, merazia sejumlah warung remang-remang.
Sembilan orang wanita tuna susila ditangkap, dan empat di antaranya positif HIV.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Madiun bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah menggelar razia ketertiban umum di sejumlah warung remang-remang.
Sembilan orang wanita tuna susila ditangkap karena diduga melanggar Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan, empat wanita tuna susila positif HIV/AIDS dan satu orang lainnya mengidap penyakit kelamin.