KOMPAS.TV - Relawan Jokowi dan pendukung Prabowo–Gibran mendesak polisi segera menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan yang dilaporkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Dalam konferensi pers Kamis sore, 2 Oktober, relawan Jokowi dan pendukung Prabowo–Gibran menyampaikan delapan pernyataan sikap atas tudingan Roy Suryo cs terkait ijazah palsu Jokowi. Salah satunya, mendesak polisi segera menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka.
Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, menilai tudingan tersebut sebagai penyebaran isu bohong dan fitnah.
Menanggapi hal ini, Roy Suryo mengaku tidak ambil pusing dengan desakan relawan Jokowi. Ia justru heran dengan gertakan relawan kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, terlapor kasus pencemaran nama baik, Rismon Sianipar, menyebut desakan relawan adalah hak mereka yang dilindungi konstitusi. Namun, menurutnya ancaman relawan yang akan menurunkan emak-emak ke Polda merupakan tindakan yang tidak beretika.
Baca Juga Relawan Jokowi Tuding Roy Suryo Cs Lakukan Tindakan Teroris di Kasus Ijazah Palsu di https://www.kompas.tv/nasional/620904/relawan-jokowi-tuding-roy-suryo-cs-lakukan-tindakan-teroris-di-kasus-ijazah-palsu
#relawanjokowi #rismonsianipar #roysuryo #tersangka
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/621123/roy-suryo-tanggapi-santai-desakan-relawan-jokowi-soal-penetapan-tersangka-dirinya-sapa-pagi