:

Tanam Ganja Hidroponik di Rumah Sewa, 2 WNA Asal Belanda dan Rusia Ditangkap di Bali | SAPA PAGI

2 minggu lalu

BALI, KOMPAS.TV - Dua warga negara asing yang merupakan pasangan suami istri ditangkap polisi setelah kedapatan menanam ganja di dalam rumah sewaannya di Denpasar, Bali.

Keduanya diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Bali di sebuah rumah di kawasan Ubung, Denpasar. Pasangan WNA asal Belanda dan Rusia ini tak berkutik saat polisi menggeledah seisi rumah.

Di dalam rumah tersebut, polisi menemukan kebun ganja yang ditanam dengan teknik hidroponik.

Dari hasil pemeriksaan, polisi baru menetapkan satu orang tersangka. Penyidik masih mendalami apakah pelaku juga menjual ganja kepada rekan-rekannya.

Baca Juga Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Barak Narkoba di Kabupaten Deli Serdang di https://www.kompas.tv/regional/620954/satresnarkoba-polrestabes-medan-gerebek-barak-narkoba-di-kabupaten-deli-serdang

#narkoba #ganja #wna #bali

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/621100/tanam-ganja-hidroponik-di-rumah-sewa-2-wna-asal-belanda-dan-rusia-ditangkap-di-bali-sapa-pagi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke