SURABAYA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung dan delegasi Federal Court of Australia (FCA) menggelar seminar internasional dengan topik Globalisasi Sengketa Hukum Komersial di Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur.
Bagi Mahkamah Agung, seminar internasional sangat penting sebagai pertimbangan dalam penyelesaian sengketa yang melibatkan dua pihak atau lebih dari negara berbeda. Hal yang dibahas antara lain hukum perdagangan, hukum investasi, hukum perbatasan negara, dan hukum lingkungan hidup.
Hadir sebagai pembicara dalam seminar, Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto, Chief Justice Federal Court of Australia Debra Mortimer, serta akademisi dan praktisi hukum lainnya.
Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto menyebut, Indonesia masih menganut sistem hukum civil law, sedangkan perkembangan hukum komersial banyak terjadi pada common law. Oleh karena itu, seminar ini dinilai sebagai bentuk kolaborasi untuk penyelesaian sengketa yang melibatkan negara berbeda.
Mahkamah Agung juga mengapresiasi Universitas Airlangga Surabaya yang turut serta menyelenggarakan seminar internasional tersebut. Kampus dinilai sebagai pihak yang bisa memberikan kontribusi besar bagi perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya ilmu hukum.
Baca Juga Mahkamah Agung Terima Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp3,7 Miliar dari KPK | MA NEWS di https://www.kompas.tv/regional/620914/mahkamah-agung-terima-aset-rampasan-korupsi-senilai-rp3-7-miliar-dari-kpk-ma-news
#manews #mahkamahagung #seminar #fca #hukum
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/621091/mahkamah-agung-dan-delegasi-fca-gelar-seminar-internasional-globalisasi-hukum-komersial-ma-news