:

Kontroversi Perkap Penyerangan Polisi, Koalisi Sipil: Perkap Penyerangan Polri Ancam HAM

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait dengan demonstrasi di akhir Agustus yang menyeret sejumlah aktivis, Koalisi Masyarakat Sipil melalui Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM (PBHI) kembali merespons kebijakan Polri yang dituangkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri.

Ketua PBHI, Julius Ibrani, bilang bahwa Peraturan Kapolri ini justru mengancam perlindungan hak asasi manusia, bertolak belakang dengan pembentukan Tim Reformasi Polri.

Julius mengatakan bahwa dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 masih ada aturan yang multitafsir, sehingga berpotensi membuat orang yang tidak bersalah dikriminalisasi.

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal pernyataan ini? Komentar di bawah ya!

Baca Juga Delpedro Cs Menilai Di­kriminalisasi, Tim Advokasi Gugat Polda Metro ke Praperadilan di https://www.kompas.tv/nasional/621057/delpedro-cs-menilai-di-kriminalisasi-tim-advokasi-gugat-polda-metro-ke-praperadilan

#polisi #peraturankapolri #perkap #pbhi 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/621059/kontroversi-perkap-penyerangan-polisi-koalisi-sipil-perkap-penyerangan-polri-ancam-ham

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke