Polisi mengungkap sederet fakta terkait penangkapan pria berinisial WFT (22), pemilik akun X Bjorka atau @bjorkanesiaa atas kasus dugaan akses ilegal dan kebocoran data nasabah salah satu bank swasta Indonesia.
Polda Metro Jaya merilis penangkapan tersebut dalam jumpa pers yang dilaksanakan pada Kamis (2/10/2025).
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap WFT di rumah kekasihnya, MGM di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulut. WFT ditangkap Selasa (23/9/2025).