:

Modus Obat Herbal Pasutri Ini Edarkan Ganja

3 minggu lalu

Sepasang suami istri asal Bandung, Jawa Barat, ditangkap karena mengedarkan ganja dengan modus penyamaran sebagai obat herbal. Keduanya, berinisial ZU dan ESH, mengaku mendapatkan tujuh bungkus ganja masing-masing seberat 600 gram dari seseorang berinisial H di Banda Aceh. Barang haram itu dibeli seharga Rp15,4 juta, lalu dikirim menggunakan bus ke Bandung. Untuk mengelabui petugas, ganja tersebut dibungkus dengan label seolah-olah obat herbal.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke