JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris mempertanyakan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat eks Mendikbudristek Nadiem pada Jumat (3/10/2025) dalam sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Di mana korupsinya, di mana mark up-nya kalau negara sudah menyatakan demikian. Ini hasil audit dari BPKP,” ujar Hotman Paris.
“Secara formal, BPKP menyatakan tak ada korupsi, tak ada mark up. Secara substansi, tidak pernah menanyakan kepada tersangka dalam pemeriksaan apa dasar perhitungan negara dan apa buktinya. Tidak pernah,” pungkasnya.