:

Terkuak! Hacker Bjorka Jual Data Ilegal Pakai Mata Uang Kripto, Sekali Penjualan Raup Puluhan Juta

2 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap pria berinisial WFT asal Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), yang diduga sebagai hacker 'Bjorka' menjual data ilegal di dark web menggunakan mata uang kripto.

“Pelaku menerima pembayaran melalui akun-akun kripto yang dimiliki oleh pelaku,” ujar Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus pada Kamis (2/10/2025).

“Dan secara rutin pelaku ini juga selalu ee mengganti. Jadi, setelah akun tersebut disuspen, maka dia akan selalu mengganti dengan akun-akun yang baru dan menggunakan email yang baru,” lanjutnya.

AKBP Fian juga menyebut, sekali WFT menjual data bisa meraup puluhan juta rupiah.

Baca Juga Fakta-Fakta Penangkapan Pemilik Akun X Bjorka: Tidak Lulus SMK, Belajar Otodidak di https://www.kompas.tv/nasional/620909/fakta-fakta-penangkapan-pemilik-akun-x-bjorka-tidak-lulus-smk-belajar-otodidak

#breakingnews #poldametrojaya #pidana #ilegal #manipulasi 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/620986/terkuak-hacker-bjorka-jual-data-ilegal-pakai-mata-uang-kripto-sekali-penjualan-raup-puluhan-juta

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke