:

Pemerintah Bekukan Sementara Izin Tiktok, gara-gara Apa?

3 hari lalu

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap TikTok Pte Ltd.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar menjelaskan, pembekuan TDPSE ini dilakukan pemerintah terhadap TikTok karena TikTok dinilai tidak memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.

"Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25-30 Agustus 2025," kata Alexander.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Narator: Tantri Febrina Maharani

Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani

Video editor: Tantri Febrina Maharani

Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#Politik #Pemerintah #IzinTiktok #Komdigi #TiktokIndonesia #DataTiktok #PembekuanTiktok


Musik: Taking Chances - The Soundings


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2025/10/03/11520301/pemerintah-bekukan-sementara-izin-tiktok?source=terpopuler 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke