:

Alasan TNI AD Ubah Aturan Tinggi Badan dan Usia Bagi Calon Prajurit

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi menjelaskan alasan TNI AD mengubah persyaratan batas usai hingga tinggi badan bagi calon prajurit Bintara dan Tamtama.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasukan TNI AD yang semakin meningkat.

“Karena kan kita lagi butuh banyak pasukan ya. Usia kita tambahin. Tapi, bukan berarti kami mengurangi kualitas ya, karena kalau orang tinggi kan belum tentu lebih kuat dari yang pendek," ujar Tandyo, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Diketahui, aturan batas tinggi badan calon prajurit diturunkan menjadi 158 cm dari 163 cm, sementara batas maksimal usia 24 tahun dari sebelumnya 22 tahun.

Baca Juga Joni Pemanjat Tiang Bendera Gagal Seleksi TNI karena Tinggi Badan, Jokowi: Semua Ada Aturannya di https://www.kompas.tv/video/530842/joni-pemanjat-tiang-bendera-gagal-seleksi-tni-karena-tinggi-badan-jokowi-semua-ada-aturannya

#tni #calonprajurit #wakilpanglimatni

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/620945/alasan-tni-ad-ubah-aturan-tinggi-badan-dan-usia-bagi-calon-prajurit

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke