:

Jaksa KPK Akan Hadirkan Topan Ginting Sebagai Saksi di Sidang Korupsi Pembangunan Jalan

3 minggu lalu

MEDAN, KOMPAS.TV  - Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, kembali menggelar sidang dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara dengan terdakwa Akhirun Piliang selaku Direktur PT Dalihan Natolu Group dan anaknya Rayhan Dulasmi Piliang, Direktur PT Rona Namora

Keduanya diduga melakukan suap kepada mantan Kadis PUPR Sumatra Utara, Topan Ginting agar dimenangkan dalam proyek pembangunan jalan senilai 231 miliar rupiah.

Total lima orang saksi diperiksa, yakni mantan Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, mantan penjabat Sekretaris Daerah Sumatra Utara, Effendy Pohan yang juga menjadi ketua tim anggaran pemerintah daerah, Dikky Panjaitan, bendahara UPT Gunung Tua, Irma Wardani dan Abdul Aziz Nasution, ASN UPT di Gunung Tua.

Jaksa penuntut umum dari  KPK mengatakan sidang akan kembali digelar dengan menghadirkan mantan Kadis PUPR Sumatra Utara, Topan Ginting. (*)
 

#bobbynasution #topanginting #saksi #tipikor #pupr #kotamedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
-----------

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/620800/jaksa-kpk-akan-hadirkan-topan-ginting-sebagai-saksi-di-sidang-korupsi-pembangunan-jalan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke