JAKARTA, KOMPAS.TV - Relawan Jokowi dan pendukung Prabowo-Gibran menyampaikan pernyataan sikap terkait status hukum Roy Suryo cs atas pencemaran nama baik di kasus tudingan ijazah palsu.
Sebanyak delapan pernyataan sikap disampaikan relawan Jokowi, di antaranya mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka.
“Mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan status hukum teroris Tifa, Roy Suryo dan Rismon berserta kawan-kawannya. Atas dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan yang dilaporkan sejak lama namun hingga kini belum ada penetapan tersangka,” ujar Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).