MAROS, KOMPAS.TV - Seorang pria ditangkap tim Reskrim Polres Maros, Sulawesi Selatan, usai membakar 3 masjid di lokasi berbeda.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku nekat menjalankan aksinya lantaran tidak setuju perempuan tidak ikut shalat di masjid.
Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk ke masjid mengenakan mukena lalu membakar lemari berisi perlengkapan salat.
Hasil penyelidikan, pelaku juga mengakui melakukan pembakaran di dua masjid berbeda lainnya.
Pelaku yang beraksi seorang diri ini merupakan seorang residivis dengan kasus serupa.
Polisi kini masih melakukan pemeriksaan, termasuk kondisi kejiwaan pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.
Baca Juga Kebakaran 20 Rumah di Samarinda, 12 Unit Mobil Damkar Diterjunkan ke Lokasi | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/620873/kebakaran-20-rumah-di-samarinda-12-unit-mobil-damkar-diterjunkan-ke-lokasi-berut
#pembakaran #maros #pembakaranmasjid
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/620877/pria-pembakar-3-masjid-di-maros-ditangkap-polisi-ini-motif-pelaku-berut