Setelah di 2023 ditetapkan Global Geopark oleh UNESCO, kini wilayah kepulauan di Papua Barat Daya itu resmi diakui pula sebagai Cagar Biosfer oleh UNESCO.
Penetapan ini diumumkan bersama 30 Cagar Biosfer baru lain di seluruh dunia pada Jumat (27/9/2025).
Pengakuan tersebut menempatkan Raja Ampat dalam jajaran terbatas kawasan yang memiliki status ganda dari UNESCO.