SMP Negeri 5 Rembang menolak pendistribusian makan bergizi gratis (MBG) yang disalurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat.
Keputusan diambil setelah pihak sekolah menilai nasi yang diterima pada Rabu (1/10/2025), tidak layak konsumsi.
Menyoal penolakan ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, pihaknya menghormati keputusan sekolah.
“Pokoknya setiap apa saja yang membuat itu aman bagi penerima manfaat, tentu kita harus hormati,” ujar dia di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#MBG #MakanBergiziGratis #KeracunanMBG #Kesehatan #Rembang #vjlab