:

Tok! DPR Sahkan Revisi UU BUMN, Tak Lagi Jadi Kementerian

21 jam lalu

Revisi Undang-Undang (UU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi disahkan menjadi undang-undang. Salah satu poin revisinya adalah BUMN tidak lagi menjadi Kementerian melainnkan Badan Pengaturan.

Pengesahan itu sendiri dilakukan DPR RI dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Sebelumnya, revisi UU BUMN telah disepakati oleh Komisi VI DPR RI dan perwakilan pemerintah untuk disahkan melalui rapat paripurna. Keputusan itu disetujui oleh 8 fraksi di DPR, Rabu (23/7/2025) lalu.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Agung Setiawan
Produser: Marvel Dalty

#Politik #Parlemen #RevisiUU #UUBUMN

Music: Vampire - Emmit Fenn

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke