Revisi Undang-Undang (UU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi disahkan menjadi undang-undang. Salah satu poin revisinya adalah BUMN tidak lagi menjadi Kementerian melainnkan Badan Pengaturan.
Pengesahan itu sendiri dilakukan DPR RI dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Sebelumnya, revisi UU BUMN telah disepakati oleh Komisi VI DPR RI dan perwakilan pemerintah untuk disahkan melalui rapat paripurna. Keputusan itu disetujui oleh 8 fraksi di DPR, Rabu (23/7/2025) lalu.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Rahel Narda Chaterine Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih Video editor: Agung Setiawan Produser: Marvel Dalty