Seorang psikiater bernama Lita Linggayani bersama mahasiswa Syamsul Jahidin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi pada 30 September 2025, soal pemberian uang pensiun seumur hidup bagi anggota DPR RI.
Dalam gugatannya, Lita meminta MK untuk mencoret anggota DPR RI dari kategori daftar penerima pensiun uang diatur dalam UU No 12 Tahun 1980. Sebab, Ia menilai pemberian uang pensiun seumur hidup bagi anggota DPR yang hanya menjabat selama lima tahun itu tidak adil.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Akhmad Muawal Hasan
Musik: Robots and Aliens - Joel Cummins
#Politik #Pemerintah #DPRRI #UangPensiunDPR #Pajak #PuanMaharani
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/10/02/08271611/ketika-pembayar-pajak-gugat-uang-pensiun-seumur-hidup-anggota-dpr?page=all#page2.