Seorang WNA asal Korea Selatan berinisial KJH (40) ditangkap Polres Metro Tangerang Kota lantaran membiarkan kekasihnya AN (27) meregang nyawa setelah mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.
Diketahui, tersangka melihat korban menggigil kedinginan hingga demam tinggi. Namun, tersangka yang mengetahui kondisi tersebut justru tak acuh. Korban kemudian didapati dengan wajah pucat dan tubuh yang kaku.
Atas perbuatannya, tersangka terancam kurungan penjara 15 tahun.
#BOLDKompasTV