Ari selaku Koordinator Advokasi Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengatakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah melanggar konstitusi yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, program tersebut memakan sebagian besar anggaran pendidikan.
"Ditambah sekarang program ini kemudian menggunakan, terang-terangan menggunakan uang itu untuk makan bergizi. Artinya itu sudah sangat mencederai dan mengecewakan kami dan juga bagi kami ini sudah melanggar konstitusi," kata Ari di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).
Ari juga menyoroti tentang putusan Mahkamah Konstitusi untuk menggratiskan pendidikan dasar (SD-SMP) negeri dan swasta berdasarkan putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024.
Mahkamah konstitusi telah mengabulkan itu, yakni pendidikan dasar tidak dipungut biaya.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
#Politik #Pemerintah #Prabowo #MBG #AnggaranMBG #vjlab