KOMPAS.TV - Pria berusia 32 tahun ini hanya bisa pasrah saat disergap polisi di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan.
Pria yang mengaku polisi ini nyaris dihakimi warga setelah meneriaki pemotor dan menakut-nakuti dengan benda menyerupai senjata api.
Di hadapan polisi, dia mengaku sebagai seorang petugas keamanan di salah satu perumahan.
Usai diperiksa Satreskrim Polres Gowa, pelaku dikenakan wajib lapor.
Di Pekanbaru, Riau, Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap polisi gadungan yang menggelapkan perangkat permainan.
Pelaku berpura-pura menyewa perangkat permainan selama 10 hari.
Namun hingga batas akhir sewa, pelaku tak kunjung mengembalikan perangkat permainan.
Pelaku mengaku membeli seragam polisi di toko daring.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 tindak penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.
Baca Juga Dokter Gadungan di Bantul Tipu Pasien Rp538 Juta, Kedok Terbongkar Setelah Dicek RS di https://www.kompas.tv/nasional/618493/dokter-gadungan-di-bantul-tipu-pasien-rp538-juta-kedok-terbongkar-setelah-dicek-rs
#polisi #gadungan #gowa #pekanbaru
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/620684/kasus-polisi-gadungan-bawa-pistol-palsu-takuti-pemotor-di-gowa-gelapkan-perangkat-warga-pekanbaru