JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang waria di Jember, Jawa Timur, ditangkap karena menganiaya seorang remaja putri. Pelaku nyaris diamuk massa.
Warga berusaha mengejar pelaku usai menganiaya remaja putri di sebuah rumah indekos di Jalan Piere Tendean, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur.
Polisi bergerak cepat dan membawa pelaku yang sedang mabuk setelah pesta minuman keras.
Hasil penyelidikan mengungkap, pelaku cemburu melihat korban mesra dengan teman pria pelaku.
Korban saat ini masih dalam perawatan medis di puskesmas. Sementara pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.