:

Komisi XIII DPR Minta Polisi Buka Kembali Kasus Kematian Arya Daru

2 minggu lalu

Komisi XIII DPR RI meminta Polisi untuk membuka lagi kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Desakan agar Polri membuka kembali kasus kematian Arya Daru disampaikan Komisi XIII DPR pada kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI dengan keluarga Arya Daru, Selasa (30/9/2025). Komisi yang membidangi masalah hukum, HAM, keimigrasian, pemasyarakatan, serta penanggulangan terorisme ini menilai masih ada kejanggalan dalam kematian Arya.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke