SERANG, BANTEN, KOMPAS.TV - Satgas Penanganan Cesium-137 memperketat pengendalian kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, dengan status kejadian khusus cemaran radiasi.
Seluruh aktivitas keluar masuk kawasan berada di bawah kontrol Satgas dengan Radiation Portal Monitoring (RPM), sambil menunggu pemasangan detektor milik Polri, Bapeten, dan BRIN.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan material terindikasi paparan radiasi tidak boleh keluar tanpa proses dekontaminasi. Saat ini, Satgas telah memetakan 10 titik pancaran radiasi, dua di antaranya sudah didekontaminasi, sementara delapan lainnya masih dalam inventarisasi detail.
Baca Juga [FULL] Peneliti BRIN-DPR Ungkap Faktor-Dampak Radioaktif CS-137 di Industri Cikande, Berbahaya? di https://www.kompas.tv/regional/620650/full-peneliti-brin-dpr-ungkap-faktor-dampak-radioaktif-cs-137-di-industri-cikande-berbahaya
#radioaktif #cikande #radiasi #industri
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/620661/status-klb-satgas-perketat-kawasan-industri-cikande-terkait-cemaran-radioaktif-cs-137-sapa-malam