Pemerintah resmi menetapkan satu wilayah di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai wilayah terpapar radiasi radioaktif Cesium-137. Keputusan ini diambil setelah ditemukan kontaminasi Cs-137 pada udang ekspor, serta hasil pemeriksaan di pabrik PT PMT yang diduga menjadi sumber radiasi.
Cs-137 sendiri kerap digunakan dalam bidang medis dan industri, namun paparan dalam jumlah besar dapat memicu penyakit radiasi akut hingga kanker. Temuan ini menjadi alarm serius bagi pemerintah dalam menjaga keamanan pangan sekaligus keselamatan masyarakat.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Lina Tiyas Patmulasih Narator: Lina Tiyas Patmulasih Video Editor: Maria Utari Dewi Produser: Akhmad Muawal Hasan