MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah gudang penyimpanan ikan di Kabupaten Asahan yang jadi tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Sebanyak tersangka ditangkap polisi. Petugas juga mengamankan 36 PMI ilegal yang akan ke Malaysia. Untuk bisa berangkat PMI ilegal harus membayar sebesar tiga hingga lima juta rupiah.
Polisi kini tengah memburu satu pelaku lagi yang diduga sebagai otak dari sindikat pengiriman PMI ilegal dari indonesia ke Malaysia.
Saat ini seluruh PMI ilegal diserahkan ke BP3MI dan rencananya akan dipulangkan ke daerah asal. (*)
#poldasumut #asahan #pmiilegal #malaysia #kotamedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
-----------
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/620593/polda-sumatera-utara-gerebek-gudang-penampungan-pmi-ilegal-3-orang-tersangka-ditangkap