:

Polda Sumatera Utara Gerebek Gudang Penampungan PMI Ilegal, 3 Orang Tersangka Ditangkap

3 minggu lalu

MEDAN, KOMPAS.TV  - Petugas Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah gudang penyimpanan ikan di Kabupaten Asahan yang jadi tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. 

Sebanyak tersangka ditangkap polisi. Petugas juga mengamankan 36 PMI ilegal yang akan ke Malaysia. Untuk bisa berangkat PMI ilegal harus membayar sebesar tiga hingga lima juta rupiah. 

Polisi kini tengah memburu satu pelaku lagi yang diduga sebagai otak dari sindikat pengiriman PMI ilegal dari indonesia ke Malaysia. 

Saat ini seluruh PMI ilegal diserahkan ke BP3MI dan rencananya akan dipulangkan ke daerah asal. (*)

#poldasumut #asahan #pmiilegal #malaysia #kotamedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

-----------

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/620593/polda-sumatera-utara-gerebek-gudang-penampungan-pmi-ilegal-3-orang-tersangka-ditangkap

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke