JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan menanggung Pajak Penghasilan (PPh) pekerja bergaji di bawah Rp10 juta.
Ia mengatakan hal itu merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi tahun 2025.
Hal itu disampaikan Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, pada Rabu (1/10/2025).
"Untuk gaji di bawah Rp10 juta PPh-nya di tanggung oleh pemerintah dan ini akan mencakup 552 ribu pekerja di sektor hotel, restoran dan kafe," ujar Airlangga.
Selain itu, program magang nasional akan dimulai pada 15 Oktober 2025 mendatang.