Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana membenarkan adanya beberapa Satuan Penyedia Program Gizi (SPPG) yang tidak menerapkan standar operasional prosedur (SOP) saat mempersiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satunya terkait waktu memasak dan bahan baku yang digunakan.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang penanganan kasus MBG, Rabu (1/10/2025).
Dadan juga menyebut pihaknya akan memberi tindakan teguran bagi SPPG yang tidak mematuhi SOP, salah satunya berupa penutupan sementara.
Kreatif: Safira Nurulita
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta