Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Senin (29/9/2025) menyatakan akan mengenakan tarif 100 persen terhadap seluruh film produksi luar negeri yang masuk ke AS. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari perluasan agenda proteksionisnya, setelah sebelumnya menyasar sektor manufaktur.
Trump menilai bisnis film AS telah "dicuri" negara lain dan ingin membawa kembali produksi ke dalam negeri. Namun, kebijakan ini menimbulkan tanda tanya besar karena belum jelas dasar hukumnya, sementara Gedung Putih maupun studio besar Hollywood belum memberi tanggapan resmi.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Lina Tiyas Patmulasih Video Editor: Lina Tiyas Patmulasih Produser: Akhmad Muawal Hasan