BENGKULU, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Bengkulu melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua.
Pegawai yang telah dilantik diminta fokus kerja dan tidak pamer serta peka terhadap kondisi di tengah masyarakat.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menyerahkan SK pengangkatan kepada 92 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap dua di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Usai diangkat sebagai ASN, pegawai diminta langsung bekerja sesuai dengan fungsi dan jabatan mereka.
Helmi Hasan menegaskan kepada seluruh ASN untuk hadir sebagai pelayan masyarakat, sesuai program utama Bantu Rakyat.
Helmi meminta ASN tidak flexing dan peka terhadap kondisi di tengah masyarakat, tanpa memandang suku dan agama mereka, agar tak timbul perdebatan.
Baca Juga Antisipasi Praktik Korupsi, Kementerian Haji dan Umrah Gandeng Kejagung saat Rekrutmen ASN | JMP di https://www.kompas.tv/nasional/620435/antisipasi-praktik-korupsi-kementerian-haji-dan-umrah-gandeng-kejagung-saat-rekrutmen-asn-jmp
#pppk #gubernurbengkulu #flexing
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/620451/lantik-92-pppk-tahap-ii-gubernur-bengkulu-asn-fokus-kerja-dan-tidak-boleh-flexing-jmp