Komisi XIII DPR RI menolak rencana relokasi warga yang bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, karena dinilai sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Hal ini menjadi salah satu poin kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI terkait persoalan dugaan pelanggaran HAM di TNTN, Senin (29/9/2025).
Komisi XIII DPR juga meminta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tidak menempatkan aparat TNI dan Polri di Tesso Nilo untuk berhadap-hadapan dengan masyarakat.
Penulis: Firda Janati, Ardito Ramadhan
Kreatif: Nabilla Mutiaraย
Produser: Reza Kurnia Darmawan
+ #DPR #TessoNilo #Riau #Peristiwa ##Cut