:

Nasib Aktivis yang Ditangkap Usai Demo Agustus, Sudah Ditahan Lebih dari 20 Hari

2 hari lalu

Polda Metro Jaya masih memproses kasus hukum para aktivis yang ditangkap setelah kejadian demo 25-31 September 2025, meski ada permintaan penangguhan penahanan.

Sebab, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, pengusutan dalang di balik kericuhan demo Agustua menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Sehingga penyidik masih terus memproses kasus ini," ucap Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/9/2025).

Diketahui, phak Lokataru Foundation mengungkapkan bahwa polisi hingga kini belum merespons pengajuan penangguhan penahanan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dan kawan-kawa, termasuk surat permohonan yang diajukan oleh istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Sinta Nuriyah. 

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut,


Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Nursita Sari


#hukum #demo #polri #aktivisdemo #DelpedroMarhaen #DemoAgustus #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke