Polda Metro Jaya masih memproses kasus hukum para aktivis yang ditangkap setelah kejadian demo 25-31 September 2025, meski ada permintaan penangguhan penahanan.
Sebab, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, pengusutan dalang di balik kericuhan demo Agustua menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sehingga penyidik masih terus memproses kasus ini," ucap Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/9/2025).
Diketahui, phak Lokataru Foundation mengungkapkan bahwa polisi hingga kini belum merespons pengajuan penangguhan penahanan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dan kawan-kawa, termasuk surat permohonan yang diajukan oleh istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Sinta Nuriyah.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut,
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sari
#hukum #demo #polri #aktivisdemo #DelpedroMarhaen #DemoAgustus #vjlab