:

Polisi Ungkap Produksi Senpi Berkedok Bengkel

3 minggu lalu

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek sebuah rumah di kampung karang endah, kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Lampung, yang menjadi tempat produksi senjata api ilegal.

Dari pengungkapan itu polisi mengamankan dua terduga pelaku sebagai perakit senjata api dan pemesan, serta barang bukti sejumlah alat pembuatan seperti mesin las, bor, pemotong besi hinga komponen senjata api dan lainya.

Baca Juga LBH Buka Posko Pengaduan Keracunan MBG di https://www.kompas.tv/regional/620370/lbh-buka-posko-pengaduan-keracunan-mbg

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menutupi bisnis ilegalnya itu dengan berkedok bengkel las dan mesin.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar.

Keduanya dijerat pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951,tentang senjata api, dan harus mendekam di sel tahanan.

#terbanggibesar #senpiilegal #senjataapi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/620371/polisi-ungkap-produksi-senpi-berkedok-bengkel

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke