:

Ramar Tata Usaha Negara Bahas Perkara Pajak: Targetkan Selesaikan Perkara Pajak Rp16-30 T - MA NEWS

3 minggu lalu

KOMPAS.TV - Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung menggelar rapat pleno khusus untuk membicarakan teknis hukum perkara pajak. Ketua Kamar Tata Usaha Negara MA, Yulius, menegaskan pentingnya menggelar rapat ini untuk menghindari potensi kesalahan.

Sebab, perkara pajak menyangkut pemasukan yang akan digunakan untuk berbagai keperluan negara demi mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Tahun ini, Kamar TUN menargetkan penyelesaian perkara dengan perkiraan nominal 16 hingga 30 triliun rupiah.

Rapat pleno Kamar TUN ditutup oleh Hakim Agung, Yodi Martono Wahyunadi. Dalam sambutannya, Yodi menekankan pentingnya harmonisasi untuk menghindari disparitas antarmajelis.

Yodi berharap rapat pleno dapat mendorong konsistensi dalam putusan Mahkamah Agung sehingga ada kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan dalam proses peradilan.

Kamar Tata Usaha Negara berkomitmen untuk menyelesaikan sejumlah perkara pajak dengan perkiraan 16 hingga 30 triliun rupiah tahun ini.

Kamar TUN berupaya dan telah mendata perkara, pihak-pihak, beserta nominal penyelesaian pajaknya, termasuk perkara yang sudah diputus, agar tidak terjadi disparitas putusan.

Baca Juga Seleksi Calon Pimpinan Peradilan Agama, Fit and Proper Test Resmi Dimulai -MA NEWS di https://www.kompas.tv/nasional/619002/seleksi-calon-pimpinan-peradilan-agama-fit-and-proper-test-resmi-dimulai-ma-news

#mahkamahagung #tatausahanegara #perkarapajak 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/620341/ramar-tata-usaha-negara-bahas-perkara-pajak-targetkan-selesaikan-perkara-pajak-rp16-30-t-ma-news

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke