JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
KPK memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun, termasuk istana dalam proses penetapan tersangka.
KPK membantah adanya campur tangan pihak istana, yang membuat lembaga antirasuah itu belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memastikan proses penyidikan masih berjalan dengan terus melakukan pemanggilan terhadap para saksi.
Mulai dari Kemenag, biro perjalanan, hingga pihak lain yang mengetahui konstruksi perkara.