Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menerangkan bahwa Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan memiliki fungsi yang berbeda.
Supratman menyebutkan bahwa BP BUMN akan fokus pada fungsi sebagai regulator.
"Beda dong, beda. Kalau ini (BP BUMN) kan fungsinya regulator, Danantara kan eksekutor buat pelaksanaan operatornya," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini:
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#politik #pemerintah #RUUBUMN #KomisiVIDPR #BUMN #Danantara #vjlab