DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri PAN RB Rini Widyantini, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, di Kompleks Parlemen, Jumat (26/7/2025).
"Kedelapan Fraksi di Komisi VI dapat menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU?" tanya Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dalam rapat.
"Setuju," jawab anggota Dewan yang hadir.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini:
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin
#politik #RUUBUMN #KomisiVIDPR #rapatparipurnadpr #DPRRI #vjlab