Mantan Presiden Perancis Nicolas Sarkozy didakwa hukuman penjara lima tahun karena dinyatakan bersalah atas kasus konspirasi kriminal, terkait penerimaan dana gelap senilai jutaan euro dari mantan pemimpin Libya, Muammar Gaddafi.
Sarkozy dituduh menggunakan dana dari Gaddafi itu untuk membiayai kampanye pemilu yang ia menangkan pada tahun 2007. Lalu, sebagai imbalan, Sarkozy dituduh membantu Gaddafi untuk memperbaiki reputasinya di negara-negara barat.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Akhmad Muawal Hasan
Musik: Radar - The Grey Room - Density & Time
#Global #Konflik #NicolasSarkozy #MantanPresidenPerancis #MuammarGaddafi