:

Polisi Pajang Uang Rp 204 M Hasil Kejahatan Satgas Perampasan Aset Palsu

2 hari lalu

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengamankan uang senilai Rp 204 miliar dalam kasus pembobolan bank yang dilakukan jaringan sindikat dengan modus mengakses rekening dormant. 


Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, uang sebanyak Rp 204 miliar itu merupakan hasil 42 kali transaksi pemindahan dari rekening dormant atau tidak aktif ke lima rekening penampungan.


Uang sebanyak Rp 204 miliar itu pun dijejerkan saat Bareskrim Polri melakukan konferensi pers terkait perkembangan kasus pembobolan bank di lobi utama Bareskrim Mabes Polri, Kamis (25/9/2025).


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Abba Gabrillin 


#KacabBankBUMN #BareskrimPolri #vjlab


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke