Kepala bank BUMN berinisial AP terpaksa membantu sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai “Satgas Perampasan Aset” untuk mencairkan uang Rp 240 M dari rekening dormant.
Direktur Tindak Pidana Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri Brigjen (Pol) Helfi Assegaf mengatakan, sindikat tersebut mengancam akan membunuh keluarga AP jika enggan membobol rekening dormant.
“Jadi sindikat ini memaksa, kalau tidak mau, keselamatan keluarga AP terancam,” ujar Helfi saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (25/9/2025).
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#KacabBankBUMN #BareskrimPolri #vjlab