KOMPAS.TV - Reformasi institusi Polri menjadi tuntutan masyarakat. Merespons hal itu, Presiden Prabowo akan membentuk Komite Reformasi Polri, sementara Kapolri telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.
Dengan adanya dua lembaga yang mengawal reformasi, muncul pertanyaan apakah Polri bisa lebih cepat berbenah dan memperbaiki diri sehingga menjadi institusi yang lebih melayani serta melindungi masyarakat.
Dikawal dua lembaga atau tim, apakah proses reformasi Polri bisa berjalan lebih cepat dan lebih baik? Simak pembahasan Kompastv bersama anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, serta pengamat kepolisian, Bambang Rukminto.