KOMPAS.TV - Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka peluang kementerian yang saat ini bernama Kementerian BUMN berganti menjadi badan.
Ia mengungkapkan, revisi UU BUMN tengah dibahas bersama Komisi VI DPR RI dan pemerintah. Sejumlah masukan dari anggota DPR turut menjadi bahan pembahasan dalam rapat tersebut.
Salah satunya mengenai peluang BUMN berperan sebagai penyelenggara negara. Dengan demikian, diharapkan BUMN dapat diawasi langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).