Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki bagaimana kuota haji khusus tambahan bisa melonjak dari 8 persen (1.600) menjadi 50 persen (10.000) dari total kuota.ย
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Budi menjelaskan, ada kuota haji tambahan sejumlah 20.000 yang kemudian dibagi-bagi. Jika berdasarkan undang-undang yang berlaku, dari total kuota sebanyak 20.000 seharusnya kuota khusus adalah sebanyak 8 persen, yaitu 1.600. Namun, kuota itu bertambah secara signifikan menjadi 10.000 alias dari yang tadinya 92:8 menjadi 50:50.
Penyidik juga menelusuri apakah ada oknum yang meminta uang dalam proses mekanisme kuota khusus penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.
Adapun, saat ini KPK tengah memeriksa sejumlah pihak swasta yang merupakan biro travel haji.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis Naskah: Xena Olivia
Video Jurnalis: Xena Olivia
Video Editor: Xena Olivia
Produser: Adil Pradiptaย
#news #korupsi #korupsikuotahaji #kuotaha
ji #kpk ##Vjlabย