Kuasa Hukum Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Ricky Sitohang, menjelaskan alasan kliennya mangkir dari panggilan KPK.
Hal itu disampaikan Ricky Sitohang setelah agenda pembacaan putusan praperadilan Rudy Tanoe dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (23/9/2025).
Menurut Ricky Sitohang, Rudy tak hadir dalam pemanggilan KPK karena proses praperadilan tengah berlangsung.
"Kami secara spesifik sudah menyurati secara resmi ke pihak KPK penundaan itu karena ada praperadilan," ujar Ricky Sitohang.
Diberitakan sebelumnya, kakak pengusaha Hary Tanoesoedibjo, Rudy Tanoe, mengajukan gugatan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Abba Gabrillin
#RudyTanoe #RudyTanoeTersangka #KPK #vjlab